Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 4006

HR. Nasai

Teks Arab

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى عَنْ يَحْيَى بْنِ حَمَّادٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ عَنْ أَبِي الْبَخْتَرِيِّ عَنْ أَبِي بَرْزَةَ قَالَتَغَيَّظَ أَبُو بَكْرٍ عَلَى رَجُلٍ فَقَالَ لَوْ أَمَرْتَنِي لَفَعَلْتُ قَالَ أَمَا وَاللَّهِ مَا كَانَتْ لِبَشَرٍ بَعْدَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Yahya bin Hammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Sulaiman] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abu Al Bukhturi] dari [Abu Barzah], ia berkata; [Abu Bakar] marah kepada seseorang dari para sahabatnya. Kemudian Abu Barzah berkata; seandainya engkau memerintahkan kepadaku niscaya saya akan melakukannya. Abu Bakar berkata; demi Allah tidak hal tersebut tidak diperbolehkan bagi manusia setelah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.