Hadith no. 4453
HR. Nasai
Teks Arab
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ حُمَيْدٍ وَهُوَ الْأَعْرَجُ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ عَتِيقٍ عَنْ جَابِرٍأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَضَعَ الْجَوَائِحَ
Terjemahan
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Yazid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Humaid yaitu Al A'raj] dari [Sulaiman bin 'Atiq] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan sebagian tanggungan karena adanya musibah yang menimpa.