Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 4722

HR. Nasai

Teks Arab

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَيْمُونٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ عِكْرِمَةَ سَمِعْنَاهُ مَرَّةً يَقُولُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى بِاثْنَيْ عَشَرَ أَلْفًا يَعْنِي فِي الدِّيَةِ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Maimun] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Ikrimah], suatu kali kami mendengarnya berkata; dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan dengan dua belas ribu dalam masalah diyat."