Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 5031

HR. Nasai

Teks Arab

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ ظَبْيَانَ عَنْ حُكَيْمِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَجَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهِ رَدْعٌ مِنْ خَلُوقٍ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اذْهَبْ فَانْهَكْهُ ثُمَّ أَتَاهُ فَقَالَ اذْهَبْ فَانْهَكْهُ ثُمَّ أَتَاهُ فَقَالَ اذْهَبْ فَانْهَكْهُ ثُمَّ لَا تَعُدْ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Manshur] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Imran bin Zhabyan] dari [Hakim bin Sa'd] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengenakan pakaian yang dilumuri wewangian berwarna kuning, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepadanya: "Pergi dan lepaslah." Laki-laki itu datang kembali dan beliau bersabda: "Pergi dan lepaslah." Laki-laki itu datang kembali dan beliau bersabda: "Pergi dan lepaslah ia, dan jangan kembali."