Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 5070

HR. Nasai

Teks Arab

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَعْمَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَبَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا سَلْمُ بْنُ زُرَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ طَرَفَةَ عَنْ جَدِّهِ عَرْفَجَةَ بْنِ أَسْعَدَأَنَّهُ أُصِيبَ أَنْفُهُ يَوْمَ الْكُلَابِ فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَاتَّخَذَ أَنْفًا مِنْ وَرِقٍ فَأَنْتَنَ عَلَيْهِ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَتَّخِذَ أَنْفًا مِنْ ذَهَبٍ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Habban] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Salm bin Zurair] ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Tharafah] dari kakeknya ['Arfajah bin As'ad], bahwa hidungnya terluka saat terjadi perang Kulab pada masa Jahiliyah. Kemudian ia memakai hidung palsu dari perak, namun hal itu justru menimbulkan bau busuk. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya untuk memakai hidung dari emas."