Hadith no. 5133
HR. Nasai
Teks Arab
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ قَالَ أَنْبَأَنَا حَمَّادٌ قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْقَزَعِ
Terjemahan
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdah] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Hammad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang Al qaza' (mencukur sebagian kepala dan membiarkan sebagian yang lain)."