Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 5133

HR. Nasai

Teks Arab

أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ قَالَ أَنْبَأَنَا حَمَّادٌ قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْقَزَعِ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdah] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Hammad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang Al qaza' (mencukur sebagian kepala dan membiarkan sebagian yang lain)."