Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 5223

HR. Nasai

Teks Arab

أَخْبَرَنَا عِيسَى بْنُ حَمَّادٍ قَالَ أَنْبَأَنَا اللَّيْثُ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ أَنَّ إِبْرَاهِيمَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُنَيْنٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ عَلِيًّا يَقُولُنَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ وَعَنْ لُبُوسِ الْقَسِّيِّ وَالْمُعَصْفَرِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ وَأَنَا رَاكِعٌ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Hammad] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] bahwa [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] mengabarkan kepadanya, bahwa [Bapaknya] menceritakan kepadanya, bahwasanya ia mendengar [Ali] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku memakai cincin emas, memakai kain yang bersulam sutera, kain yang dicelup dengan warna kuning dan membaca Al-Qur'an saat rukuk."